MELALUI MUSIK, IJINKAN KAMI LEBIH DEKAT LAGI DENGAN ANDA - Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan

Rabu, 12 Maret 2014

Truk Berisi Tiga Ton Tuak disergap jajaran Polrestabes Bandung

Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Arcamanik menyergap satu truk berisi tiga ton minuman keras (miras) jenis ciu atau tuak. Truk nopol B 96446 CR itu diintai sewaktu mau mengirimkan tuak ke gudang penyimpanan di Jalan Cisaranten No.11, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.

Proses penyergapan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (12/3/2014). "Truk itu mengangkut 100 jeriken ukuran 30 liter. Isinya ciu atau tuak jawa. Totalnya ada tiga ton tuak," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi di lokasi.

Truk tersebut dikemudikan Joko Susilo yang mengaku membawa tuak dari Solo. Menurut Mashudi, tuak itu rencananya diracik di tempat penyulingan sekaligus gudang penyimpanan milik Edison Silaban.

Berdasarkan pengakuan Joko, polisi langsung mengecek dan menggeledah gudang penyimpanan yang berlokasi di Jalan Cisaranten itu. Petugas menemukan tempat mengoplos tuak.

"Ciu atau tuak biasanya dioplos pakai air putih. Peredaran tuak ini disebar ke seluruh wilayah Bandung," ujar Mashudi sambil menambahkan miras tradisional itu dijual seharga Rp 5.000 perbotol.

Guna penyelidikan lebih lanjut, polisi meminta keterangan Joko dan kernet sopir Nasirun. "Kami juga mengamankan satu tersangaka inisial ES yang merupakan penyewa gudang," kata Mashudi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar